Yemima Fanuel
Sudarno (18), mahasiswi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata,
Semarang, yang dikabarkan hilang sejak 18 hari lalu, dijemput paksa oleh
polisi dari rumah pacarnya, AG (28), di Gunungpati, Semarang, Kamis
(6/11/2014).
AG mengaku, gadis yang akrab dipanggil Mima ini kabur dari rumah atas
kemauannya sendiri. Hal itu dilakukan dua kali. Pada kejadian pertama,
Mima hanya bertahan selama dua hari di rumah AG karena bersedia
mendengarkan nasihat pacarnya itu untuk pulang ke rumah.
Namun, dalam pelarian yang kedua ini, Mima bersikeras tak mau pulang, mahasiswi semester pertama Fakultas Ekonomi Manajemen Unika
Soegijapranata ini mengaku takut dimarahi kedua orangtuanya. Mima bahkan
sempat mengancam akan pergi lebih jauh jika diantar kembali ke rumah
orangtuanya. Akhirnya, AG terpaksa membiarkan pacarnya.
“Selama 18 hari bersembunyi di rumah, kami sempat melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali,” tambah AG.
Kasatreskrim Polres Semarang Iptu Herman Sophian mengatakan, atas permintaan pihak keluarga, Mima telah menjalani visum.
“Dalam pengaduan ini, terlapor dapat dijerat Pasal 332 KUHP karena
Yemima dianggap masih di bawah umur (belum 21 tahun),” lanjut Herman.
Mima—panggilan akrab Yemima—hilang setelah mengikuti kegiatan live in
di Desa Harjosari, Bawen, Kabupaten Semarang. Belakangan diketahui
ternyata gadis ini bersembunyi di rumah pacarnya, AG.
Sumber: yahoo
Labels:
kriminal
Thanks for reading 18 Hari Ngabur ke Rumah Pacar, Sampai Sempat 3 Kali Ditiduri Pacarnya. Please share...!
0 Comment for "18 Hari Ngabur ke Rumah Pacar, Sampai Sempat 3 Kali Ditiduri Pacarnya"