Translate

Australia Hapus Logo Rokok


Illustrasi

SYDNEY
– Australia bakal menjadi negara pertama di dunia yang melarang pemakaian logo dan merek rokok pada bungkus rokok,sebagai usaha mengurangi perokok di negara itu. Peraturan baru tersebut bakal diterapkan pada Juli 2012. Berdasarkan kebijakan tersebut, semua merek rokok bakal dijual dalam bungkus yang menampilkan peringatan tentang bahaya rokok.

Hal itu diungkapkan sebagai inisiatif kebijakan antimerokok yang dikemukakan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd. “Kini perusahaan rokok besar terus-menerus beraksi di luar dan menderu-deru,komplain terhadap setiap kebijakan hukum antirokok,” papar Rudd.

“Ini semua dilakukan demi hidup yang sehat.Kita, pemerintah, tidak akan terintimidasi oleh perusahaan rokok besar yang mencoba semuanya,” paparnya. Rudd juga tidak meminta maaf atas kebijakan yang bakal diterapkannya.

Menurut Rudd, merokok menyebabkan kematian. Rokok bukan sesuatu yang mengasyikkan, melainkan membunuh ma-nusia.“ Langkah ini upaya paling keras di dunia terkait bungkus rokok,” paparnya.
Setiap tahun sekitar 15.000 orang di Australia meninggal karena penyakit akibat rokok.Tujuan Rudd memberlakukan aturan ini adalah untuk mengurangi angka kematian akibat rokok menjadi 10% pada 2018.

Peraturan baru yang diberlakukan sampai batas waktu pada 2012 itu mensyaratkan semua produk rokok untuk dijual dengan warna standar dengan tulisan peringatan pemerintah atas bahaya rokok.

Langkah itu dikeluarkan menyusul peraturan baru tentang iklan rokok yang dianggap berhasil mengurangi jumlah perokok dari 30,5% penduduk berusia 14 ke atas pada 1988 menjadi 16,6% pada 2007. Pada 2008 pasar rokok di Australia mendatangkan pendapatan USD7 miliar.

Keputusan itu akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Kesehatan Australia Nicola Roxon. Dengan peraturan baru itu, harga rokok akan menjadi sekitar 2,16 dolar Australia (Rp18.000) per bungkus yang berisi 30 batang rokok. Dia berharap strategi tersebut akan menurunkan jumlah perokok sekitar 3%.“Minimal 87.000 perokok bakal melepaskan kebiasaan buruknya,”ujarnya.

Menurut Roxon, peraturan baru tersebut akan disusun sedemikian rupa guna menghindari kemungkinan tuntutan oleh pabrik rokok. “Kita akan hati-hati menyusun kebijakan baru ini,” paparnya. Namun, seorang juru bicara pabrik rokok Imperial TobaccoAustralia mengatakan,perusahaan itu menentang rencana kebijakan tersebut.“ Pengenalan bungkus tanpa logo justru membingungkan konsumen untuk membeli produk kita.

Itulah yang kita protes,”papar juru bicara Imperial Tobacco Australia Cathie Keogh kepada radio ABC. Peraturan baru ini keluar satu hari setelah Pemerintah Selandia Baru mengumumkan akan meningkatkan pajak rokok sampai 30% dalam tiga tahun.

Langkah yang disebutkan sebagai upaya pertama di dunia itu dilakukan setelah muncul rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sedangkan menurut Menteri Kesehatan untuk Pribumi Warren Snowdon, rokok berdampak negatif bagi penduduk pribumi Australia.

Dia mengutarakan,satu dari lima warga pribumi meninggal karena rokok.“Jika kita dapat menghentikan semua orang agar tidak merokok, itu akan berdampak semakin panjangnya usia manusia sekitar empat tahun,”paparnya.

Glenda Humes dari Organisasi Kesehatan Pemantau Komunitas Aborigin Nasional mendukung rencana pemerintah itu. Rencana itu minimal akan berdampak terhadap semakin sedikitnya orang merokok.

Bukan cuma itu, di negara bagian Queensland, pemerintah setempat juga melarang pemasangan iklan ataupun bungkus rokok di toko-toko. Sementara itu, Singapura merupakan negara yang tegas dalam menerapkan kebijakan antimerokok.

Sejak 1 Juli 2004 Pemerintah Singapura mewajibkan penjual rokok untuk menampilkan 1 dari 6 gambar di bawah minimal 50% dari bungkus rokok di depan dan di belakang.

Di antara pesannya adalah rokok bisa menimbulkan keguguran, kanker mulut, kanker leher,dan sebagainya.Pada 1 Oktober 2006 peringatan tersebut membuat konsumsi rokok di Singapura menurun.
Labels: unik lainnya

Thanks for reading Australia Hapus Logo Rokok. Please share...!

0 Comment for "Australia Hapus Logo Rokok"

Cari Artikel

Followers

Back To Top