Jakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap personel Kangen Band dan krunya, Sabtu (12/3) dini hari. Dalam penangkapan itu, tim BNN juga menemukan 40 gram ganja kering dan 3 pot tanaman ganja yang masih kecil di Cibubur, Jakarta Timur, pada dini hari kemarin.
Dari pantauan Tempo, sekitar jam 14.08, Sabtu (12/3) salah seorang anggota band tersebut digelandang ke Sel Direktorat Narkotika. Dia memakai pakaian hitam-hitam dan menutupi mukanya ketika digelandang masuk ruang tahanan.
10 orang yang ditangkap terdiri dari laki laki dan perempuan. Mereka di antaranya berinisial S-dua orang, A dua orang, B dua orang, J satu orang, V satu orang, N satu orang dan Z satu orang. "Pada saat ditangkap mereka sadarkan diri," ujar Sumirat Dwiyanto, Juru Bicara Badan Narkotika Nasional, Sabtu (12/3).
Saat ini 10 orang itu masih dimintai keterangan di kantor BNN. "Kami tahan mereka 3 x 24 jam untuk dimintai keterangan," ujar Sumirat.
Ia menegaskan, BNN saat ini tengah menyelidiki peran masing-masing anggota band yang terlibat tersebut. "Tes urine masih dalam pemeriksaan laboratorium. Besok saya akan beri keterangan lanjutan," katanya.
BNN, kata Sumirat, sedang mendalami apakah kepemilikan tanaman tersebut untuk konsumsi sendiri atau malah diedarkan. "Kalau mereka masih tahap pemakai, bisa saja putusannya rehabilitasi," katanya.
Kuasa Hukum Kangen Band Ferry Juan menolak memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya itu. Alasannya, karena mereka belum tentu kliennya terbukti memakai narkotika. "Yang penting lihat hasil tes labnya. Kalau saya bikin pernyataan ternyata hasilnya negatif bagaimana," kata Ferry saat dihubungi Tempo.
sumber : tempointeraktif
___________
Band Attorney Juan Ferry refused to provide information related to his client's arrest. The reason, because they do not necessarily prove his client's use of narcotics. "What is important see the results of lab tests. If I make a statement how it turns out it's negative," Ferry said when contacted by Tempo.
tag : narkoba, kangen band, tertangkap, pesta, ganja, pot, tanaman
Dari pantauan Tempo, sekitar jam 14.08, Sabtu (12/3) salah seorang anggota band tersebut digelandang ke Sel Direktorat Narkotika. Dia memakai pakaian hitam-hitam dan menutupi mukanya ketika digelandang masuk ruang tahanan.
10 orang yang ditangkap terdiri dari laki laki dan perempuan. Mereka di antaranya berinisial S-dua orang, A dua orang, B dua orang, J satu orang, V satu orang, N satu orang dan Z satu orang. "Pada saat ditangkap mereka sadarkan diri," ujar Sumirat Dwiyanto, Juru Bicara Badan Narkotika Nasional, Sabtu (12/3).
Saat ini 10 orang itu masih dimintai keterangan di kantor BNN. "Kami tahan mereka 3 x 24 jam untuk dimintai keterangan," ujar Sumirat.
Ia menegaskan, BNN saat ini tengah menyelidiki peran masing-masing anggota band yang terlibat tersebut. "Tes urine masih dalam pemeriksaan laboratorium. Besok saya akan beri keterangan lanjutan," katanya.
BNN, kata Sumirat, sedang mendalami apakah kepemilikan tanaman tersebut untuk konsumsi sendiri atau malah diedarkan. "Kalau mereka masih tahap pemakai, bisa saja putusannya rehabilitasi," katanya.
Kuasa Hukum Kangen Band Ferry Juan menolak memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya itu. Alasannya, karena mereka belum tentu kliennya terbukti memakai narkotika. "Yang penting lihat hasil tes labnya. Kalau saya bikin pernyataan ternyata hasilnya negatif bagaimana," kata Ferry saat dihubungi Tempo.
sumber : tempointeraktif
___________
Band Attorney Juan Ferry refused to provide information related to his client's arrest. The reason, because they do not necessarily prove his client's use of narcotics. "What is important see the results of lab tests. If I make a statement how it turns out it's negative," Ferry said when contacted by Tempo.
tag : narkoba, kangen band, tertangkap, pesta, ganja, pot, tanaman
0 Comment for "3 Pot Tanaman Ganja Ditemukan di Markas Kangen Band"