Translate

Selly Sang Penipu Ulung Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara


Jakarta - Selly yang diduga terlibat dalam berbagai aksi penipuan di Jabodetabek dan Bandung sejak 2006 ditangkap oleh polisi saat sedang berada di Denpasar, Bali. Polisi menjerat Selly alias Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) dengan dua pasal sekaligus.

"Dia kami kenakan pasal penggelapan dan penipuan," kata Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Leo Martin Pasaribu saat berbincang dengan detikcom, Minggu, (27/3/2011).

Penyidik langsung memeriksa Selly setelah tertangkap. Usai diperiksa, ia pun langsung dijebloskan ke dalam penjara.

"Selly terancam 7 tahun dan 5 tahun penjara," tegasnya.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali siang ini. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta. Hanya saja, karena kekasihnya tidak terkait langsung dengan kasus yang dilakukan oleh Selly, Bima akhirnya dilepas oleh polisi.

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor resmi menetapkan Selly masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 4 Maret 2010.

Selly disebut-sebut sebagai penipu ulung berparas cantik di situs jejaring sosial facebook. Bahkan dikabarkan juga korban dari wanita ini mencapai ratusan orang, tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung dan Yogyakarta.

Untuk yang belum tahu siapa Selly ===> Klik disini

sumber : detik

____________


Selly arrested at the Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali this afternoon. He was caught alone with her ​​lover, Bima, a prominent state university student in Yogyakarta. However, because her lover is not directly related to the case made ​​by Selly, Bima eventually released by police.
Labels: kriminal

Thanks for reading Selly Sang Penipu Ulung Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara. Please share...!

0 Comment for "Selly Sang Penipu Ulung Tertangkap, Terancam 7 Tahun Penjara"

Cari Artikel

Followers

Back To Top